Beranda / /

  • ForBINA Duga BMU dan MMU Lakukan Pertambangan Tanpa Izin di Aceh Selatan
    Aceh | 1 hari lalu
    ForBINA Duga BMU dan MMU Lakukan Pertambangan Tanpa Izin di Aceh Selatan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Bangun Investasi (ForBINA) menerima informasi bahwa dua perusahaan tambang, PT. Beri Mineral Utama (BMU) dan PT. Multi Mineral Utama (MMU), di Aceh Selatan diduga masih melakukan kegiatan pertambangan, meskipun izin usaha pertambangan (IUP) mereka telah dicabut oleh Pemerintah Aceh.